Jakarta – Beberapa waktu lalu, polisi mencekal buku Jokowi Undercover. Pencekalan tersebut pun berbutut panjang. Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono merugi. Sebab, bisnisnya menjadi kacau.
“Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal, keuntungan saya jadi hilang,” ujar Hendropriyono di sela-sela hari ulang tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-44 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Hendro mengatakan, dirinya memang melaporkan Bambang Tri ke polisi. Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengaku difitnah oleh Bambang Tri melalui Jokowi Undercover.
Dalam buku yang kini menjadi kontroversi itu, Hendro saat menjadi kepala BIN disebut telah menyembunyikan identitas Jokowi -sapaan Joko Widodo- sebagai keturunan tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Karenanya Hendro akan mengajukan gugatan materiil atas kerugian yang ditanggungnya akibat Jokowi Undercover. Angka gugatannya di atas Rp 1 miliar.
Baca juga: Kejaksaan Berharap MA Putuskan Perkara La Nyalla dengan Adil
“Saya lagi pikir berapa duit ganti ruginya,” katanya.
Menurut Hendro, Jokowi Undercover karangan Bambang hanya berisi kebohongan. Sebab, isinya tak bisa dipertanggungjawabkan.
Karenanya Hendro pun menegaskan, Bambang Tri harus bertanggung jawab atas isi tulisannya dalam Jokowi Undercover. “Jangan sembarangan ngomong. Harus tanggung jawab. Karena negeri kita negara hukum,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)