Jakarta – Belakangan ini, beredar surat dukungan untuk Rizieq Shihab sebagai imam besar umat Muslim Indonesia. Terkait hal tersebut, Pimpinan Wilayah GP Ansor Banten lantas mengambil sikap. Menurut Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri, surat dukungan yang tersebar di media sosial dan masyarakat tersebut.
Umat Islam seolah-olah diharuskan untuk mendukung Habib Rizieq sebagai imam besar umat Islam. Kepemimpinan GP Ansor Banten merujuk pada sejarah panjang umat Islam yang memang sedari awal tidak pernah mengenal adanya seorang imam besar.
“Dalam perkembangan sejarah Islam di Indonesia tidak mengenal terminologi imam besar umat Islam Indonesia,” kata Nuri di Sekretariat GP Ansor Banten di Perumahan Ciceri Permai Kota Serang, Senin (9/1/2017).
Oleh karena itu, pihak GP Ansor menolak keras surat tersebut dan juga meminta kepada umat Islam di Indonesia, khususnya di Banten, untuk tetap menguatkan ukhuwah islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathaniyah serta tetap menjaga komitmen sebagai umat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
“Kami meminta kepada umat Islam untuk tidak menanggapi surat dukungan tersebut dan kepada MUI untuk menelusuri dan melakukan tabayun terhadap Habib Rizieq sebagai imam besar umat Islam yang telah meresahkan umat Islam,” terangnya.
Nuri mengungkapkan bahwa pihaknya kini mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah strategis demi terciptanya kedamaian dan kondusifitas masyarakat di Provinsi Banten terkait dengan beredarnya surat dukungan tersebut.
“Kalau hal-hal seperti ini terus berlanjut, artinya ada surat dukungan, pasti ke depan bakal ada juga surat penolakan,” pungkasnya.
Baca Juga : Pengakuan Tenaga Honorer Diminta Setor Ratusan Juta Rupiah Agar Bisa Jadi CPNS
“Umat Islam hari ini menurut saya jangan terlalu berpolitik, karena tugas kita adalah mengurusi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Itu yang paling utama. Para santri dulu memerdekakan Indonesia berjuang merdeka agar mampu berdampingan dengan sesama umat Islam atau non-Muslim untuk kesejahteraan, kecerdasan kemudian agar toleransi dan hidup berdampingan itu hadir di Indonesia secara sah dilindungi oleh negara,” pungkasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)