Jakarta – Baru-baru ini beredar sebuah berita yang menghebohkan. Salah seorang tenaga honorer yang bekerja di SMPN 126 Jakarta, Efeta, menceritakan pengalamannya dimintai uang oleh oknum Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Uang tersebut diminta agar Efeta bisa segera diangkat menjadi CPNS.
“Saya sudah lulus tes dan sudah dapat NIP dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). NIP sudah keluar tapi saya belum dapat SK CPNS saya. Saya dimintai uang Rp 185 juta dari Disdik jika mau diangkat,” ujar Efeta dalam rapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (10/1/2017).
Menurut Efeta, sejak statusnya yang menggantung, dia tidak lagi mendapatkan gaji. Hal tersebut lantaran Efeta dianggap tidak lagi berhak mendapatkan gaji UMP lantaran telah memiliki NIP. Sementara itu, gaji tidak bisa didapat lantaran dirinya juga belum mendapatkan SK. Oleh karena itu, dia pun tidak mendapat gaji selama bekerja sebagai Tata Usaha di SMPN 126 Jakarta tersebut.
Baca Juga : Gerindra Usung Prabowo di Pilpres 2019, PDIP Masih Fokus Pemerintahan Jokowi-JK
“Jadi saya bekerja enggak dapat apa-apa, saya bekerja sukarela,” ujar Efeta.
(bimbim – www.harianindo.com)