Home > Ragam Berita > Nasional > Warga Kepulauan Seribu Merasa Ahok Telah Difitnah Terkait Dugaan Penistaan Agama

Warga Kepulauan Seribu Merasa Ahok Telah Difitnah Terkait Dugaan Penistaan Agama

Jakarta – Dalam persidangan Ahok, ada seorang warga yang mengaku dari Pulau Panggang, Kepulauan Seribu mendesak Majelis Hakim untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pasalnya, warga tersebut menilai bahwa persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok dinilai penuh dengan rekayasa.

Warga Kepulauan Seribu Merasa Ahok Telah Difitnah Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sidang lanjutan Ahok

“Sidang ini harus dihentikan dan Pak Ahok harus dibebaskan. Kan aneh, Pak Ahok di sidang dengan saksi-saksi yang tidak pernah hadir, melihat dan mendengar langsung penjelasan program oleh Gubernur DKI saat di Kepulauan Seribu,” ungkap Dewi Oji, warga Pulau Panggang yang hadir di depan Ruang Sidang Kementan Ragunan, Jakarta, (10/1/2017).

Kemudian, warga yang diketahui bernama Hamidah Saleh tersebut meneteskan air mata. Warga Pulau Panggang yang juga hadir mengungkapkan kesedihannya atas fitnah penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok dan menjandikannya sebagai terdakwa.

“Ini fitnah dan saya datang ke sini ikut menyaksikan sidang bukan karena ingin hura-hura. Tetapi kasihan dengan Pak Ahok yang difitnah habis-habisan. Padahal dia sudah berbuat baik pada kita, khususnya warga Kepulauan Seribu,” ucap Hamidah.

Bersama dengan sepuluh orang warga Pulau Panggang lainnya, Dewi Oji dan Hamidah Saleh datang ke persidangan Basuki Tjahaja Purnama sejak kemarin. Mereka bermalam di rumah kerabat mereka yang berada di kawasan Jakarta Barat.

Mereka ingin memberi tahukan kepada warga Jakarta yang ada di daratan yang masih percaya bahwa Ahok menistakan agama adalah sebuah kekeliruan besar dan mereka telah dibohongi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan politik dan uang dibalik kasus tersebut.

“Aneh, orang Kepulauan Seribu mah biasa-biasa saja. Tetapi kenapa orang Jakarta daratan ribut Pak Ahok menistakan agama. Enggak ada penistaan agama, kalau ada sudah habis oleh orang pulau, ” jelas Dewi.

Menurut Dewi dan Hamidah, apabila persidangan tetap dilanjutkan dan Ahok tidak kunjung dibebaskan, berarti semua ini sungguh telah kelewat batas lantaran memfitnah dan mengadili orang yang tidak bersalah.

Baca Juga : Lagi, Pernyataan Saksi Pelapor Ahok Mengundang Tawa Penonton Sidang

“Jelas sudah kelewatan, orang baik difitnah dan didakwakan menista agama. Persidangan ini persidangan pemesanan kosong,” tambah kedua warga Pulau Panggang itu.

(bimbim – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hadi Tjahjanto Siap Menjadi Kepala Staf KASAU

Hadi Tjahjanto Siap Menjadi Kepala Staf KASAU

Jakarta – Irjen Kementerian Pertahanan (Kemehan) Marsda TNI Hadi Tjahjanto mengaku siap menjadi Kepala Staf ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis