Jakarta – Pada Selasa (10/1/2017) tadi, sidang kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dilanjutkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Pada sidang lanjutan kelima ini, kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
Saksi pertama yang dipanggil adalah Pedri Kasman, Sekretaris Pemuda PP Muhammadiyah. Selama kurang lebih tiga jam, Pedri memberikan keterangannya. Pedri adalah saksi pelapor dan diberi kuasa oleh Ketua Pemuda PP Muhammadiyah untuk melaporkan kasus dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya pada (7/10/2016).
Ketika persidangan tersebut berlangsung, penonton sidang terlihat beberapa kali tergelak dan tak mampu menahan tawanya, ketika mendengar pernyataan saksi. Seperti ketika pengacara Ahok bertanya kepada saksi.
“Apakah saksi mengetahui saat Ahok ke Kepulauan Seribu sudah memasuki masa kampanye?,” tanya pengacara Ahok kepada saksi.
Mendengar pertanyaan yang diajukan oleh pengacara Ahok tersebut, Pedri langsung menyatakan keberatan kepada hakim. Sontak saja para hadirin seisi ruangan sidang tersebut riuh mendengar jawaban Pedri, tak terkecuali Ahok sendiri. Hakim pun meredakan tawa pengunjung dengan memberi tahu saksi tidak berhak untuk keberatan.
Sejak awal sidang, Ahok terlihat santai. Bahkan, sesekali dirinya mengecek Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pedri dan mengobrol dengan adik kandungnya, Fifi Lety yang juga merupakan penasihat hukumnya. Tawa kembali menggelegar ketika Pedri dengan polosnya menanyakan mengapa Ahok mendapat BAP sedangkan dirinya tidak.
Baca Juga : Tak Semua Wartawan Diperbolehkan Masuk Ke Ruang Sidang Ahok
“Mengapa terdakwa dapat BAP, saya tidak?” tanya Pedri, Selasa (10/1/2017).
(bimbim – www.harianindo.com)