Jakarta – Badan Cyber Nasional yang rencananya akan dibentuk pertengahan 2017 fungsinya harus sebagai wasit dalam menangkal berita bohong (hoax).
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan, adanya badan tersebut fungsinya harus mengawasi bukan mengatur adanya berita-berita hoax di media sosial (Medsos). Karena kalau mengatur ditakutkan akan menjadi polemik baru.
“Kalau nanti fungsinya jangan mengatur, harusnya mengawasi saja biar tidak membelenggu masyarakat,” ujar Effendi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (7/1/2017).
Badan Cyber Nasional ungkap Effendi fungsinya harus seperti wasit, di mana pada setiap pertandingan wasit memiliki peran bukan untuk mengatur pemain. Melainkan mengawasi pemain. “Harus seperti wasit. Dia harus mengawasi pertandingan saja,” katanya.
Baca juga: JK Tegaskan Masalah dengan Australia Telah Selesai
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, kalau badan tersebut mempunyai kewenangan mengatur. Maka Indonesia akan kembali lagi ke era orde baru. Di mana ruang gerak masyarakat sangat dibatasi. “Ini jadi seperti ke orde baru, dan negara ini sudah tidak berdaulat lagi,” ungkapnya.
Sekadar informasi, untuk menanggkal keberadaan berita-berita hoax di media sosial, pemerintah berencana membentuk Badan Cyber Nasional. Saat ini sudah ada perekrutan 50 tenaga ahli yang telah disiapkan mengisi di badan tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)