Jakarta – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) rencananya akan menggelar tabligh akbar di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Senin, (9/1/2017) mendatang. Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan safari Bela Islam dilakukan pada 2 Desember 2016 lalu atau dikenal aksi 212.

Tabligh Akbar 212
Meski demikian, Polda Metro Jaya mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana kegiatan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, belum ada laporan tentang izin keramaian dalam rencana agenda tabligh akbar tersebut.
“Belum dapat informasi soal izin, kan minimal (izin diberikan) 3 hari sebelum hari H,” kata Argo saat dihubungi awak media, Jumat (6/1/2017).
Argo pun menegaskan, tak akan melarang adanya kegiatan keramaian yang dilakukan oleh siapapun. Namun tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, kalau memang benar akan ada tabliq akbar, polisi siap mengawal agar berjalan tertib.
Baca juga: Massa Penolak Blusukan Djarot di Basis FPI Enggan Diajak Dialog
“Akan kita kawal kalau iya. Kita juga misalnya kita akan cek, massanya berapa, berangkat naik apa, semua kita akan berikan pengawalan,” tegas Argo. (Yayan – www.harianindo.com)