Jakarta – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, sebesar 48,91 persen penduduk Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tidak mempunyai bangunan atau rumah atau tempat tinggal milik sendiri.

Suasana pemukiman padat penduduk di kawasan Kampung Melayu, Jakarta
“Sebanyak 48,91 persen penduduk DKI Jakarta tidak mempunyai bangunan atau rumah atau tempat tinggal sendiri,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/1/2017).
Menurut Suhariyanto, apabila dibandingkan antar provinsi, persentase rumah tangga yang menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri cenderung lebih tinggi daripada bukan milik sendiri.
Di DKI Jakarta sendiri, ujar Suhariyanto, persentase rumah tangga yang menempati bangunan milik sendiri sebanyak 51,09 persen, atau hampir berimbang dengan rumah tangga yang menempati bangunan bukan milik sendiri sebanyak 48,91 persen.
“Jadi perbandingannya hampir berimbang antara, penduduk yang menempati rumah milik sendiri dengan yang menempati rumah yang bukan milik sendiri,” terang dia.
Suhariyanto menambahkan, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia. Pasalnya, data BPS terbitan tahun 2016 mencatat kepadatan penduduk di DKI Jakarta mencapai 15.328 jiwa per km2.
Baca juga: Agus Akui Sudah Siapkan Langkah Efektif Untuk Stabilkan Harga Pangan di DKI
“Hal ini menyebabkan tingginya permintaan akan bangunan tempat tinggal yang kemudian berimbas pada mahalnya harga rumah. Kondisi inilah yang menyebabkan sebagian penduduk DKI Jakarta tidak mampu untuk memiliki rumah sendiri,” papar Kecuk, panggilan akrab Suhariyanto. (Yayan – www.harianindo.com)