Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, resmi melantik kepala SMA/SMK serta pendidikan khusus dan layanan khusus (PKLK) pada Rabu (4/1/2017). Dengan demikian, Pengelolaan SMA/SMK Se-Jawa Timur resmi menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur.

SPP SMA/SMK Surabaya
Pemprov Jatim pun menerapkan standar sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) baru yang berlaku untuk SMA/SMK setelah mendapatkan kewenangan pengelolaan tersebut.
Soekarwo menegaskan, besaran SPP telah ditentukan. SPP tertinggi berlaku di Kota Surabaya. SPP terendah berlaku di Kabupaten Sampang.
’’Sudah dibuat variabel penentunya oleh Kemendikbud,’’ ujar Soekarwo.
Sementara besaran SPP untuk siswa SMA dan SMK berbeda. Demikian juga untuk SMK bidang teknik dan SMK nonteknik. Surabaya, misalnya.
Biaya pendidikan di jenjang SMA mencapai Rp 3 juta per siswa per tahun. Dengan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat Rp 1,4 juta per siswa per tahun, biaya yang harus ditanggung setiap siswa Rp 1,6 juta per tahun.
Berdasarkan fakta itu, kemudian muncul besaran SPP per bulan. Dengan hitungan tersebut, besaran SPP SMA Surabaya Rp 135 ribu per bulan.
Untuk jenjang SMK, besaran SPP bidang teknik mencapai Rp 215 ribu per siswa per bulan.
Angka tersebut sudah melalui penghitungan biaya pendidikan per siswa per tahun yang mencapai Rp 4 juta.
Baca juga: Ditertawakan Ahok Karena Fitsa Hats, Habib Novel Lapor Polisi
Untuk SMK nonteknik, nilai SPP-nya mencapai Rp 175 ribu per siswa per bulan. (Yayan – www.harianindo.com)