Jakarta – Pada Kamis (5/1/2017) hari ini, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin akan melaporkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, ke Polda Metro Jaya. Habib Novel akan didampingi pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Habib Novel sendiri merupakan anggota ACTA. Salah seorang anggota ACTA, Nurhayati mengatakan, bahwa pihaknya akan melaporkan terdakwa kasus penistaan agama tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana rasis atau fitnah mengenai “Fitsa Hats” yang baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan publik.
“Jam 2 siang ACTA akan mendampingi Habib Novel melaporkan Ahok,” ujar Nurhayati.
Habiburokhman selaku Ketua Dewan Pembina ACTA, mengatakan bahwa kini pihaknya tengah mempelajari pernyataan dari Ahok terkait tentang “Fitsa Hats”. Usai menjalani sidang keempat, Selasa (3/1/2017), Ahok menuding bahwa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Habib Novel, malu pernah bekerja di restoran cepat saji waralaba asal Amerika Serikat, Pizza Hut.
Oleh karena itu menulis “Fitsa Hats” untuk bagian penjelasan mengenai riwayat kerja di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jelas Habiburokhman, ACTA tidak mempermasalahkan soal “Fitsa Hats” di BAP. Tapi, pernyataan Ahok yang menuduh Habib Novel malu bekerja di Pizza Hut, dinggap sebuah rasis dan fitnah.
Baca Juga : Video Hot Netty Ratna Wulan Yang Disebut Adik Eks Presiden ISIS Beredar
“Apanya yang malu, Habib Novel bekerja di situ secara halal, keluar keringat dapat upah. Artinya, tidak mencuri, tidak menipu, dan tidak korupsi. Jadi sama sekali tidak benar ada penyembunyian fakta tersebut,” ujarnya.
(bimbim – www.harianindo.com)