Jakarta – Baru-baru ini, Dewan Pers memutuskan akan memberikan barcode kepada media massa yang telah diverifikasi untuk melawan media abal-abal yang menyebarkan berita kebohongan alias berita hoax.
“Nanti ada barcode-nya, bahwa media ini terpercaya, terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalisir masyarakat dirugikan oleh pemberitaan,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Rabu (4/1/2017).
Barcode tersebut nantinya dapat dipindai dengan smartphone. Selanjutnya akan terkoneksi data Dewan Pers yang menunjukkan data-data media terverifikasi, antara lain penanggung jawab serta alamat kantor. Langkah pemberian barcode akan dilakukan secara bertahap mulai (9/2/2017) ketika penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon. Barcode yang kini masih dalam proses perancangan tersebut bukan berbentuk garis-garis, melainkan kotak-kotak.
“Saat ini masih dirancang karena butuh melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena setiap media beda-beda,” ujar Yosef.
Baca Juga : Video, Penganut Bumi Datar Ajak Kepala Lapan Beradu Teori
Nantinya yang bisa menjadi pertimbangan Dewan Pers antara lain adalah pilihan harus terkoneksi dengan International Standar Book Number (ISBN), sementara biasanya ISBN untuk buku, sedangkan media daring tidak memiliki ISBN. Kini pihaknya tengah mempelajari penerapannya untuk televisi dan radio. Setelah barcode tersebut diresmikan, mereka juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai penggunaanya.
(bimbim – www.harianindo.com)