Jakarta – Sekretaris Jenderal FPI DPD DKI Jakarta Novel Habib Novel Bamukmin dikabarkan akan melaporkan kembali terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas tuduhan pencemaran nama baiknya karena menuding Novel enggan mengungkap jelas tempat kerjanya karena malu, sehingga menulis Fitsa Hats bukan Pizza Hut dalam BAP.
“Ini fitnah, nanti akan kami rumuskan untuk dilaporkan,” kata Habib Novel saat berbincang dengan awak media, Rabu (4/1/2017).
Pada persidangan kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu kemarin, Ahok menyinggung kapasitas Habib Novel sebagai saksi yang diajukan jaksa penuntut umum. Kata Ahok Novel mengaku pernah bekerja di restoran asal Amerika, Pizza Hut, pada tahun 1992-1995, namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Novel menyamarkan nama perusahaan dengan menulis “Fitsa Hats”.
Ahok berpendapat, Novel dalam kesaksiannya mengaku kurang teliti soal penulisan nama restoran tersebut. Hal ini lantas membuat Ahok sempat tertawa.
Namun menurut Novel, penulisan Fitsa Hats merupakan kesalahan polisi. “Polisinya yang ngetik sudah tua, sudah mau pensiun, kagak paham, banyak salah ketik, wajar saja pas dikoreksi ada salah satu yang salah, Fitza Hats itu,” kata dia.
Novel mengaku jika dirinya menyebutkan kata Pizza Hut, namun, polisi yang mengetik BAP salah ketik. “Ane sudah koreksi, tapi itu lewat. Wajarlah, ngetik SMS saja sering salah,” kata Novel.
Baca juga: Pengacara Ahok Nilai Habib Novel Tidak Konsisten Soal Pelaporan Penistaan Agama
Lagipula, kata Novel, sebelum menandatangani BAP, dia menjalani pemeriksaan selama berjam-jam sehingga kelelahan. “10 jam saya diperiksa terus disodorkan, dan itu juga ada yang salah ketik dan sudah dibenerin, tapi Fitsa Hats itu luput,” tambahnya. (Yayan – www.harianindo.com)