Jakarta – Fifi Lety Indra selaku kuasa hukum sekaligus adik dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta video ceramah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang menyebutkan kaum ulama menyalahgunakan Al-Quran dan Hadist untuk kepentingan pribadi, diputar di pengadilan.
Pihak Fifi sudah membawa video itu pada sidang keempat Ahok yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (3/1/2017).
Tetapi video itu tidak jadi diputar oleh Majelis hakim karena saksi enggan mengomentarinya. Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan ucapan Habib Rizieq tak menistakan agama.
“Ketua FPI ada bilang gini ada ulama-ulama bejat yang memakai Al quran untuk melakukan penipuan itu menodai agama tidak?. Oh itu atasan saya, jadi tidak masalah. Lho bagaimana ini,” kata Fifi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
“Ketua FPI ada bilang gini ada ulama-ulama bejat yang memakai Al quran untuk melakukan penipuan itu menodai agama tidak?. Oh itu atasan saya, jadi tidak masalah. Lho bagaimana ini,” kata Fifi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).
Fifi pun merasa ada yang janggal karena pria yang akrab disapa Habib Novel itu sempat mengatakan akan melaporkan jika ada yang menistakan agama siapapun orang. Namun pimpinan FPI Habib Rizieq yang mengucapkan kepada kaum ulama menyalahgunakan Al-Quran dan Hadist untuk kepentingan pribadi tidak dilaporkan.
Baca juga: Ahok Menyebut Habib Novel Telah Menilai Warga Di Kepulauan Seribu Kurang Beriman
“Tadi katanya siapapun yang ngomong mau agama islam atau apapun kalau dia ngomong ada orang memakai ayat Alquran untuk melakukan kebohongan, dia akan laporin, nyatanya enggak dia laporin,” jelas Fifi. (Yayan – www.harianindo.com)