Jakarta – Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sempat berlangsung dengan tegang. Hal itu lantaran, perkataan Ahok dalam sidang yang menyebutkan apabila seluruh pengunjung sidang tidak ada yang bersimpati pada ormas Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Al Khattath selaku Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), setelah menghadiri sidang di gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa 3 Januari 2017.
Muhammad menuturkan sedikit pengalamannya saat menghadiri sidang.
"Di sidang, dia (Ahok) sempat membuat onar, dia mengatakan banyak yang tak suka FPI di sini (persidangan). Sehingga menimbulkan ketegangan dalam sidang," ucapnya di gedung Kementerian Pertanian, Selasa, (3/1/2017).
Muhammad juga mengatakan, dalam persidangan, Ahok membenarkan semua pernyataan yang ada dalam video yang beredar di Youtube tersebut tentang pidatonya di Kepulauan Seribu. Hanya saja, Ahok menyalahkan pernyataan saksi pelapor yang menyebut bahwa perkataan itu menistakan agama.
"Karena keterangan penistaan agama menyakitkan menurut saksi, tapi menurut Ahok itu tidak menyakitkan. Dia sudah jelas menyatakan, jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51," ujarnya.
Diungkapkannya, Ahok menyangkal telah melecehkan, menghina, dan menodai Alquran. Lebih jauh, Ahok pun mencecar saksi dan menuduh saksi seolah sebagai terdakwa. Padahal, kata dia, yang menjadi terdakwa adalah Ahok.
Baca juga: Menurut Habib Novel Pizza Hut Itu Dari Italia, Bukan Dari Amerika
"Saya menyatakan apa adanya, tapi sempat ditegur hakim karena memprotes Ahok yang menghina, dan membuat seolah saksi diposisikan terdakwa, yang terdakwa enak-enakan. Maka itu, saya pun berdoa mudah-mudahan hakim kita hakim yang lurus," ujar Muhammad. (Yayan - www.harianindo.com)