Jakarta – Salah satu dari empat saksi yang dihadirkan dalam lanjutan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terindikasi sempat memberikan dukungan kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Ahok
Hal itu terkuak saat saksi tersebut, yakni Gus Joy Setiawan, ditanyai tim penasihat hukum Ahok. Kapabilitas saksi yang didatangkan jaksa penuntut umum itu pun dipertanyakan.
“Bahwa Anda pernah menjadi ketua tim advokat untuk cagub dan cawagub nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni,” kata anggota tim kuasa hukum Trimoeljo Soerjadi di Auditorium Kementan, Selasa (3/1/2017).
Tim penasihat Ahok juga mencurigai motif terselubung di balik pelaporan yang dilakukan saksi tertanggal 7 Oktober 2016 atas kasus dugaan penistaan agama. Gus Joy juga diketahui pernah berfoto bersama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra keduanya, Edhie Baskoro Yudhoyono.
Gus Joy lantas membenarkan dirinya pernah mendukung pasangan cagub dan cawagub nomor urut satu Agus-Sylvi. “Ya benar. Tapi sekarang mulai mengurangi intensitas di dunia politik,” kata Gus Joy.
Selain terindikasi merupakan pendukung Agus-Sylvi, Gus Joy pun mengutarakan jawaban membingungkan manakala salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, bertanya tentang pekerjaan dan latar belakang akademis Gus Joy yang mengaku sebagai advokat.
Baca juga: Kapolri Imbau Masyarakat Tidak Sebar Berita Hoax di Media Sosial
“Anda lulus sarjana hukum dari universitas mana? Lalu di tim advokat mana Anda bergabung?” cecar Fifi. (Yayan – www.harianindo.com)