Jakarta – Sidang lanjutan kasus yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka telah diselenggarakan. ACTA bereaksi. Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis menegaskan bahwa seluruh pemeluk agama Islam kini menjadi korban yang tersakiti.
“Tidak perlu saksi korban itu yang berada di lokasi, karena yang menjadi korban ini adalah seluruh orang Islam,” kata Ali di Jakarta Pusat pada Selasa (3/01/2017).
Pemanggilan saksi dalam persidangan, kata Ali, adalah kunci seorang terdakwa akan bersalah atau tidak. Sebab di situ majelis hakim akan mempelajari keterangan saksi untuk memutuskan suatu perkara. Sehingga, diperlukan saksi yang kredibel agar bisa menjerat peserta calon gubernur nomor urut 2 tersebut.
”Ahok sudah mengakui kalau dia berbicara seperti itu. Kini tinggal menunggu keterangan saksi yang kompeten untuk menjerat dia,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)