Jakarta – Sekjen DPD FPI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Dia menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan penistaan terhadap hadis nabi. Ahok mengungkapkan bahwa surga tidak berada di bawah kaki ibu melainkan. Namun, di tempat hiburan malam Alexis.
“Dan untuk kasus ini saya minta kepada hakim dan tadi saya tantang dia (Ahok) tentang kebusukan Ahok yang mengatakan orang berjilbab dan menyerang hadis nabi bahwa surga di bawah Alexis bukan di telapak kaki ibu itu saya akan jabarkan satu persatu,” kata Novel di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2016).
Selain itu, Novel juga mempersoalkan perlakukan hukum kepada mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Pasalnya, Ahok juga tak kunjung ditahan meskipun telah menjadi terdakwa dengan dugaan melakukan penistaan agama.
“Dan berkedudukan pada yusprudensi itu hanya Ahok yang satu-satunya kasus penistaan agama yang sudah tersangka tapi sampai saat ini lolos (dari kurungan),” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, sidang kasus dugaan penistaan dengan terdakwa Ahok kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang keempat ini dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Ada enam saksi yang dihadirkan untuk membuktikan dakwaan terhadap Ahok. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)