Medan – Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa yang beralamat di Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Bersama, Kelurahan Pujidadi, Kota Binjai, Sumatera Utara, digerebek tim gabungan karena diduga kuat kerap menyiksa pasien. Pemkot Binjai pun memutuskan untuk menutup panti tersebut.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan pada informasi dari pasien yang melarikan diri karena tidak tahan disiksa di panti rehabilitasi tersebut. Para pasien mengaku, begitu masuk panti rehabilitasi tersebut petugas langsung memborgol dan merantai mereka.
Selama berbulan-bulan menjadi pasien di Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, 158 pasien diborgol tangan dan kakinya dirantai. Mereka mengaku kerap dipukuli pengelola panti.
Tim yang terdiri dari gabungan Pemkot Binjai, Polres Binjai, Kodim 0203/LKT, dan BNN Binjai mendatangi panti rehab itu, Rabu (28/12/2016), mereka mendapati ratusan pasien dikurung di kamar dengan kaki dirantai dan dikunci gembok besar.
Usai mendengar keluh-kesah pasien, Pemkot Binjai menutup panti rehab itu. Polisi pun memasang garis kuning di lokasi untuk menyelidiki kasus penyiksaan pasien.
Pemilik Kasih Anugerah Bangsa, Sempurna Tarigan, tidak dapat menunjukkan izin operasional panti rehabilitasi yang dipimpinnya saat penggerebekan terjasi. Bahkan Izin IPWL yayasan tersebut sudah dicabut Kementrian Sosilal karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semluruh pasien dari panti rehab itu kini ditempatkan sementara di Mess BKD Kota Binjai, sementara para pengurus diperiksa dan dimintai keterangannya oleh polisi.
AKBP MR Salipu selaku Kapolres Binjai mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih meminta keterangan para pengurus yayasan.
Baca juga: Tiga Koper Besar Dibawa Keluar Penyidik KPK dari Ruangan Bupati Klaten
“Sedangkan pasien untuk sementara ditempatkan di Mess Pemkot Binjai,” katanya, Senin (2/1/2017). (Yayan – www.harianindo.com)