Klaten – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Bupati Klaten Sri Hartini serta lima ruangan lainnya di lingkungan Kabupaten Klaten pada Senin (2/1/2017).
Hal ini dilakukan setelah tertangkapnya Sri Hartini pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, Kepala BKD Klaten Sardi Hasto mengaku dirinya bersama Amin dari Inspektorat diminta untuk menyaksikan saat penyidik KPK membuka ruangan-ruangan tersebut.
“Saya dan Pak Amin diminta untuk menyaksikan saat membuka ruangan. Setelah itu beliau (penyidik KPK) yang kedalam,” jelas Sardi Hasto pada wartawan, Senin (2/1/2017).
Ada sekitar 20 orang penyidik KPK yang melakukan penggeledahan dan membawa pergi tiga koper besar berisi dokumen dan berkas ke Kantor KPK. Namun demikian, penyidik KPK tidak bersedia memberikan keterangan berkas apa saja yang mereka bawa.
Sardi Hasto melihat KPK membawa beberapa berkas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru sekitar 12 bendel, dan berkas lainnya yang ia tidak ingat.
Terkait ditangkapnya Bupati Klaten oleh KPK, jalannya pemerintahan di Kabupaten Klaten akan tetap berjalan seperti biasanya dan akan mulai kembali melayani masyarakat setelah libur tahun baru pada Selasa (3/1/2017).
“Besok PNS mulai beraktifitas kembali usai libur tahun baru dan cuti bersama aktifitas akan kembali seperti semula. Kantor akan dibuka kembali,” pungkas Sardi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)