Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat rekor untuk kali pertama. Sebagaimana diketahui, lembaga antirasuah tersebut belum lama ini meringkus bupati Klaten, Jawa Tengah. Otomatis, kasus suap jual beli jabatan pun terkuak.
Kasus suap itu juga menyeret Bupati Klaten Sri Hartini. “Ini kasus pertama yang ditangani KPK yang berhubungan dengan memperdagangkan jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya Senin (2/1/2017).
Berdasar informasi yang diperoleh KPK, ada harga tertentu bagi pegawai di Pemkab Klaten yang ingin menduduki posisi-posisi tertentu. Harga masing-masing jabatan bervariasi.
”Eselon empat, tiga dan dua itu bervariasi. Makin tinggi eselon dan strategis jabatan, makin tinggi uang yang disetorkan,” katanya.
Karenanya KPK menganggap praktik itu menjadi prioritas yang harus diperhatikank. Menurut Syarif, kasus di Klaten itu juga sebagai sinyal kepada semua pihak di pemerintahan agar tidak sembarangan menentukan jabatan, terlebih lagi jika harus membayar kepada pimpinan.
”Jika semua orang untuk mendapat jabatan tertentu harus membayar bisa dibayangkan kualitas pekerjaan orang itu,” katanya.
Baca juga: Operasi Lilin di Sabang, Polisi Amankan Empat Dus Petasan
Dia mengatakan, bupati atau siapa pun yang menunjuk orang berdasarkan bayaran akan kehilangan moral authority di mata bawahannya. “Karena hanya berdasarkan bayaran. Ini sangat tidak baik,” tegasnya.
Karenanya Syarif juga meminta masyarakat untuk lebih jeli dan pintar mencari pemimpin. Terlebih sebentar lagi menjelang pilkada.
”Kami mohon masyarakat memilih pemimpin daerah yang capable bukan berdasarkan hubungan-hubungan yang sifatnya longgar,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)