Jakarta – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, mengakui kebenaran dari isi ceramah dalam penggalan video yang dilaporkan tiga pihak ke polisi atas dugaan penistaan agama. Hal itu disampaikannya kepada salah satu petinggi FPI, Novel Bamukmin.
“Iya, Habib Rizieq mengakui (ceramah tersebut) kok. Ane (saya) juga kalau ceramah kayak gitu,” ujar Novel saat dikonfirmasi awak media via sambungan telepon, Sabtu (31/12/2016).
Meski demkian, Novel tak sependapat jika izieq dikatakan bersalah. Sebab, menurut dia, ceramah yang diberikan Rizieq berada pada kapasitas yang benar.
“Kan kita ceramahnya di kalangan umat Islam, di kalangan kita sendiri. Enggak masalah dong, bagi kita apa yang kita sampaikan benar, (ceramah) kita tidak keluar jalur (ke agama lain),” tambah Novel.
Baca juga: Fadli Zon Kritisi Rencana Pemerintah Pantau Percakapan di Aplikasi Chat
Selain Rizieq, akun @sayareya juga ikut dilaporkan. Keduanya diduga melanggar Pasal 156 dan 156a KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Yayan – www.harianindo.com)