Jakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengikuti amnesti pajak. Dia melaporkan surat pernyataan harta (SPH) di gedung pusat kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud itu mengatakan, PNS dan pejabat publik bisa memanfaatkan program amnesti pajak sebagai bentuk komitmen menjaga integritas.Amnesti pajak sangat baik. Terutama terkait keikutsertaan warga negara demi pembangunan negara, khususnya melalui pendidikan.
”Yang ingin saya sampaikan dalam konteks ini adalah mengajak semua lapisan masyarakat, baik dari swasta, pengusaha, juga PNS termasuk pejabatnya, untuk taat pajak. Bentuknya antara lain memastikan SPT-nya benar dan apa adanya, serta bisa memanfaatkan fasilitas amnesti pajak ini,” tutur Daryanto.
Baca juga: PBNU Berikan Respons Terkait Laporan Penistaan Agama oleh Habib Rizieq
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen APBN untuk fungsi pendidikan. ”Saya berharap di lingkungan pemerintah, pegawai negeri atau pejabat yang perlu merapikan SPT-nya, sekarang saatnya untuk menggunakan amnesti pajak. Ini fasilitas yang sangat bagus, posedurnya sangat mudah,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)