Jakarta – Belum lama ini, terjadi pembunuhan sadis di Pulomas. Tidak berselang lama Polda Metro Jaya berhasil meringkus tersangka. Tidak terkeculi R alias Ucok. Dia adalah adik Ramlan Butarbutar yang kini masuk daftar DPO polisi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho
“R ini dia memang DPO kasus pencurian dengan kekerasan, perampokan juga,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho pada Kamis (29/12/2016).
Rudy menerangkan, Ucok diburu polisi karena terlibat perampokan di wilayah Jakarta, beberapa tahun lalu. Hanya saja, Rudy belum bisa menjelaskan secara detail soal Ucok ini.
“Datanya harus kami buka lagi,” kata Rudy saat ditanya lebih mengenai kasus perampokan yang melibatkan Ucok ini.
Baca juga: Mendagri Merasa Sedih saat Dengar Pejabat Terjaring OTT KPK
Ucok sebelumnya ditangkap di kawasan Bekasi. Penangkapan ini dilakukan karena menyembunyikan kakaknya, Ramlan. Ramlan sendiri ditembak mati polisi karena berusaha melarikan diri dan melawan polisi sewaktu akan ditangkap. Sementara temannya, Erwin, ditembak di kakinya karena berusaha kabur juga.
Setelah menangkap Ramlan, Erwin dan Ucok, polisi kembali menangkap Alfins Bernius Sinaga. Alfins juga ditembak kakinya karena berusaha kabur. (Tita Yanuantari – harianinido.com)