Jakarta – Kasus dugaan makar yang telah menyeret sejumlah tokoh penting, kini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Sejumlah saksi pun dimintai keterangan guna mengembangkan kasus tersebut. Saksi terbaru yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah suami dari calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana. Gde telah diperiksa pada Jumat, (30/12/2016) tadi.
“Rencananya hari ini jam 1, yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dugaan makar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowi Argo Yuwono.
Menurut penjelasan Argo, pemeriksaan Gde tersebut dilakukan guna memberikan konfirmasi terkait adanya aliran dana terhadap Zamran. Zamran merupakan salah seorang tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA. Zamran juga termasuk dalam salah satu dari 11 orang yang ditangkap sebelum aksi damai pada (2/12/2016) lalu.
“Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde), makanya dimintai keterangan,” kata Argo.
Meski demikian, Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini masih belum bisa menjelaskan uang yang ditransfer ke rekening Zamran itu untuk apa. Namun, Argo menyebutkan bahwa Gde sempat mentransfer uang tersebut sebelum aksi 2 Desember dilaksanakan.
Baca Juga : Anggota FPI Hadang Blusukan di Jati Padang Tantang Ahok Mencatat Namanya
“Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, ya itu yang akan dicari tahu dalam pemeriksaan ini,” katanya
(bimbim – www.harianindo.com)