Jakarta – Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat ini tengah mempersiapkan sejumlah senjata pamungkas untuk mematahkan tudingan terhadap kliennya.
Salah satunya adalah dengan mempertanyakan kapasitas Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab selaku ahli agama.
Humphrey R. Djemat, yang merupakan anggota tim penasihat hukum Ahok, menjelaskan, senjata andalan itu akan disampaikan dalam persidangan.
Pada 3 Januari 2017 mendatang, Ahok akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Pemeriksaan saksi-saksi adalah pertempuran sesungguhnya, sehingga kami harus berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan pertempuran itu. Saksi-saksi mereka akan kami bongkar habis. Ini yang menentukan untuk memenangkan peperangan nanti,” kata Humphrey, Kamis (29/12/2016).
Humphrey menambahkan, nasib mantan Bupati Belitung Timur itu akan ditentukan saat proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
“Inilah pertempuran yang sesungguhnya dan itu akan terbuka. Hakim pun enggak akan berani melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan KUHP,” ucap Humphrey.
Baca juga: PGI Tak Tertarik Ikut Komentari Video Ceramah Habib Rizieq
Humphrey sendiri sudah mengecek semua saksi pelapor dalam perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok. Ternyata semua saksi pelapor berafiliasi dengan FPI. Tidak ada satu pun saksi pelapor itu yang berasal dari Kepulauan Seribu. (Yayan – www.harianindo.com)