Tangerang Selatan – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menangkap Kapolsek Pamulang, Tangerang Selatan, Komisaris Polisi Sartoto karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terkait kasus nasrkob yang terjadi di wilayahnya.
Selain Sartoto, tim dari Polda Metro Jaya ini juga menangkap Kasubnit Reskim dan seorang penyidik Polsek Pamulang.
“Terkait penangkapan oleh Tim Saber Pungli Divisi Propam Polda Metro Jaya, telah diamankan tiga orang, yaitu Kapolsek Pamulang, Kasubnit Reskrim, dan satu penyidik pembantu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Sartoto diduga melakukan pungli sebesar Rp 10 juta untuk mengamankan kasus narkoba di Polsek Pamulang. Tim menduga uang tersebut terkait dengan tidak ditahannya seorang tersangka kasus narkoba.
“Kasusnya penyalahgunaan sabu 0,1 gram yang kemudian dalam proses hukumnya tidak dilakukan penahanan karena tersangka mengidap penyakit serius sehingga enggak dilakukan penahanan,” tutur Martinus.
(samsul arifin – www.harianindo.com)