Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku perampokan di Pulomas, Jakarta Timur, yang disertai dengan penyekapan sehingga mengakibatkan enam orang penghuni rumah tewas pada Selasa (27/12/2016) lalu.
Dua orang pelaku yang bernama Erwin dan Ramlan ini ditangkap di Bekasi pada Rabu (28/12/2016). Dari keduanya polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
Barang bukti yang diamankan dari Erwin:
– Uang Rp 3,4 juta
– 4 lembar uang Thailand
– HP Nokia warna hitam
– HP merk China
– STNK Yamaha Jupiter MX nopol B 6769 EIX atas nama Siti Maria
– Jaket kulit warna hitam
– Tas warna coklat
– Topi warna abu-abu
Barang bukti yang diamankan dari Ramlan:
– Uang Rp 6,3 juta
– Jam Rolex warna silver
– Topi hitam
– 2 HP Samsung
– 1 HP Blackberry warna hitam
– Kunci motor Yamaha
– Kunci motor Honda
– Kaca mata
– Jaket
– Kemeja putih gading
(samsul arifin – www.harianindo.com)