Jakarta – Polemik antara pemerintah Indonesia dengan Google terkait masalah pembayaran pajak menjadi perhatian serius banyak pihak. Apalagi kini makin mencuat langkah pemerintah yang akan menindak tegas Google dengan cara memblokirnya.
Pakar keamanan cyber Pratama Persadha mengaku yakin pemerintah akan berhitung dengan akibat yang akan ditimbulkan bila benar-benar memblokir Google.
”Google sangat percaya diri karena layanannya seolah menjadi kebutuhan primer masyarakat, tidak hanya di sini, tapi di seluruh dunia. Sehingga mereka berani menawar pembayaran pajak dengan nominal cukup rendah,” kata Pratama pada Rabu (28/12/2016).
Sebagaimana diketahui, langkah Google yang masih belum kooperatif masalah pembayaran pajak membuat pemerintah lewat Ditjen Pajak menutup opsi negosiasi. Bahkan Ditjen Pajak sudah menetapkan Januari 2017, Google akan terkena bunga 150 persen dari pajak tertunggak.
Kemenkominfo lewat Menteri Rudiantara sendiri masih menunggu perkembangan dan menyatakan belum memungkinkan untuk melakukan blokir. Menurutnya, blokir terhadap Google adalah langkah terakhir, menurutkan ada kepentingan umum yang sementara ini didahulukan pemerintah.
“Bila nanti langkah blokir terpaksa harus dilakukan, harus ada sosialisasi yang jelas dari pemerintah untuk menghindari gesekan sosial nantinya,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)