Jakarta – Tidak hanya mencoret anggaran sopir anggota DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memotong biaya renovasi kolam ikan yang dianggarkan di APBD DKI 2017. Terkait koreksi tetsebut, Pemprov DKI menyatakan akan melakukan penyesuaian.
“Saya kira Pemprov DKI siap untuk menghilangkan itu. Sesuai dengan koreksi Mendagri,” kata Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).
Soni mengungkapkan jika Kemendagri mencoret anggaran untuk fasilitas tambahan bagi anggota DPRD DKI. Pencoretan dilakukan karena tidak ada payung hukum yang membenarkan penambahan fasilitas untuk anggota DPRD.
“Apa yang dievaluasi oleh Mendagri jangan kita tabrak, tapi dilaksanakan. Kalau itu dievaluasi untuk sopir anggota DPRD enggak boleh karena aturannya memang juga tidak ada ya itu kita hilangkan,” jelasnya.
Berdasarkan pada evaluasi yang dilihat Soni, pihak Kemendagri merevisi anggaran renovasi kolam ikan hingga Rp 200 juta. Menurut Soni, pengurangan terpaksa dilakukan karena anggaran yang tercantum dalam APBD DKI 2017 terlalu besar.
“Kolam ikan, kalau lihat di depan DPRD itu, taman rusak tidak terawat. Silakan diperbaiki, cuma dari Kemendagri melihat anggaran terlalu besar. Kemudian dikurangi dari Rp 500 juta jadi Rp 300 juta, yang lainnya sudah sesuai koridor,” lanjut Soni.
Soni juga menegaskan apabila APBD saat ini sudah sesuai dengan kebijakan dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat ini cuti kampanye pilkada. Soni menekankan tugasnya sebagai Plt hanya melaksanakan penetapan gubernur.
Baca juga: 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Pulomas Berhasil Dibekuk Aparat
“Peningkatan fasilitas yang lalu itu mengacu pada keputusan gubernur untuk kenaikan insentif. Termasuk lump sum perjalanan anggota DPRD itu dari keputusan gubernur petahana. Sebagai pelaksana tugas, saya melaksanakan apa yang telah dilakukan, apa yang telah dibijaksanai oleh gubernur petahana,” ujar Soni. (Yayan – www.harianindo.com)