Purwakarta – Dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 di rumah terapung atau keramba jaring apung di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, yang dijadikan markas terduga teroris, polisi menemukan surat perintah penyerangan aksi teroris pada malam pergantian tahun 2017.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, isi surat tersebut memerintahkan kepada kelompok teroris untuk melakukan penyerangan terhadap polisi.
“Surat pernyataan, seperti instruksi kepada kelompok, siap melakukan kegiatan melawan polisi,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2016).
Menurut keterangan terduga teroris setelah diperiksa, mereka mengaku akan menyerang pos polisi di daerah Bunder, Jatiluhur, Purwakarta, tepat pada malam Tahun Baru 2017 mendatang.
“Melakukan terorisme dalam kaitan tahun baru,” ujar Rikwanto.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan di Waduk Jatiluhur juga mengaku bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dipimpin oleh Aman Abdurrahman yang kini telah ditahan di sel isolasi Nusakambangan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)