Home > Ragam Berita > Nasional > Selain Habib Rizieq, Dua Pihak Ini Juga Dilaporan PMKRI ke Polisi Terkait Penistaan Agama

Selain Habib Rizieq, Dua Pihak Ini Juga Dilaporan PMKRI ke Polisi Terkait Penistaan Agama

Jakarta – Selain Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) juga melaporkan dua pihak lainnya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan.

Menurut Ketua Umum PP-PMKRI, Angelius Wake Kako, kedua pihak yang lain itu yakni akun Instagram @ahmad_fauzi_fiiqolby dan akun Twitter @SayaReya.

Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap melanggar Pasal 156 dan 156 A KUHP terkait penistaan agama.

Laporan tersebut dibuat berdasarkan rekaman video ceramah yang yang disampaikan oleh Rizieq pada Minggu (25/12/2016) di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Dalam ceramah itu ada ungkapan yang membuat resah dan menyakiti umat kristiani di Indonesia,” kata Angelius.

“Menurut kami hal tersebut melanggar toleransi keberagaman di Indonesia yang sudah lama dipupuk para leluhur,” tambahnya.

Sedangkan dua pihak lainnya dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 karena dianggap turut menyebarkan cuplikan video ceramah dari Habib Rizieq.

“Kedua pihak kami jerat dengan UU ITE,” ujar Angelius.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kejagung Tagih Pelimpahan Berkas dan Tersangka Ramlan Butarbutar

Kejagung Tagih Pelimpahan Berkas dan Tersangka Ramlan Butarbutar

Jakarta – Berkas Ramlan Butar-Butar hingga kini masih ditahan polisi. Padahal, berkasnya telah dinyatakan lengkap ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis