Jakarta – Pihak kepolisian didesak oleh Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Angelius Wake Kako untuk segera menindaklanjuti laporan mereka atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Polisi didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Habib Rizieq terkait hal tersebut. Sebelumnya, PMKRI telah melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, pada Senin (26/12/2016) siang.
“Kami minta Polda segera menindak dugaan kasus penistaan agama Habib Rizieq itu. Kami akan mengejar sampai Habib Rizieq ini dipanggil dan diperiksa,” kata Angelius di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Angelius memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses kasus tersebut hingga ke pengadilan. Selain itu, ia berharap agar polisi tidak tebang pilih. Dia paham bahwa Habib Rizieq adalah seorang tokoh yang disegani. Namun, ia menegaskan bahwa hukum merupakan pegangan negara, yang harus ditegakkan seadil-adilnya.
Baca Juga : FPI Menilai Tuduhan PMKRI Terhadap Habib Rizieq Mengada-ada
“Kami akan bangun kekuatan untuk bisa memberikan pressure pada aparat agar bisa segera diproses hukum. Siapa pun tak ada yang kebal hukum, meski Habib Rizieq sekali pun. Dia harus dipanggil dan hukum harus membuktikan,” pungkasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)