Jakarta – Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tengah menjalani sidang ketiganya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada, Selasa (27/12/2016) hari ini.
Terlihat di luar gedung PN Jakarta Utara, aparat berbaris rapi dan sudah siap siaga untuk mengawal massa yang semakin banyak datang ke lokasi sidang. Mereka berjaga agar massa tidak mendobrak masuk di ruang persidangan yang telah disiapkan.
Baca Juga : Tertawakan Tuhan Beranak Dalam Sebuah Ceramah, Habib Rizieq Dipolisikan
Namun, meski begitu, pihak kepolisian tersebut tidak dibekali senjata atau pistol. Mereka justru membawa gas air mata. Gas air mata bisa digunakan apabila massa menyerbu dan memaksa masuk ke gedung persidangan.
(bimbim – www.harianindo.com)