Cirebon – Tim Saber Pungli kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT). Hasilnya, empat terduga pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhasil diringkus.
Keempat pelaku tersebut adalah AB (32), seorang wiraswasta warga Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, S (31) pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Kebersihan warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Kemudian, PR (38) pegawai honorer Dinas Perdagangan warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon dan TS (33) pegawai honorer Dinas Perdagangan warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
K
apolres Cirebon, AKBP Risto Samodra menjelaskan, penangkapan keempat pelaku itu dari hasil OTT pada Minggu 25 Desember 2016. OTT pertama dilakukan kepada pelaku yang sering meminta pungli kepada sopir bus sebesar Rp 5.000 di Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 164.000, satu buah handphone merek Huawei dan satu buah SIM C,” terangnya, Senin (26/12/2016).
Baca juga: Warga Kulonprogo Dihebohkan Teror Buaya Muara
Selain itu, OTT yang kedua dilakukan di Pasar Palimanan, Cirebon kepada petugas kebersihan pasar yang memungut retribusi kebersihan dengan menggunakan karcis retribusi yang diduga ilegal karcis tidak terdapat porporasinya dan karcis itu tahun 2015.
“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp509.500 dan dua bendel karcis retribusi kebersihan,” ungkapnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)