Tegal – Dua remaja berinisial W (13) dan A (15) belum lama diselamatkan dari lokalisasi Peleman di Suradadi, Kabupaten Tegal. Keduanya dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).

(Ilustrasi)
Muncikari memaksa warga asal Kabupaten Pemalang itu melayani para pria hidung belang. Tarif keduanya adalah Rp 750 ribu.
Hasil pantauan Harian Indo, Jumat (23/12/2016) W dan A tak kuasa menolak perintah muncikari berinisial P dan R yang kerap memarahi mereka. Terutama saat kedua bocah belia itu dianggap tak bekerja baik dalam melayani tamu.
W mengaku sama sekali tak mengira akan dijebloskan ke lembah dosa. Sebab, saat pertama kali bertemu P yang tak lain tetangga sendiri, W dijanjikan bakal bekerja sebagai pelayan di sebuah warung makan.
“Katanya mau dipekerjakan di warung makan, tapi malah dibawa ke lokalisasi. Saya juga disuruh melayani tamu yang datang,” katanya.
W juga mengaku sempat melayani tamu sekali. Dia dibayar Rp 750.000, kemudian dipotong oleh sang muncikari.
“Cuma sekali mas, itu pun terpaksa karena kalau tidak mau saya diancam. Uangnya dipotong sama mami, katanya untuk sewa kamar,” jelasnya.
W saat ini masih bersekolah di bangku kelas 7 SMP di Pemalang itu mengaku tidak bisa menolak perintah sang muncikari.
Baca juga: Bendahara Nonaktif MUI Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK
“Kalau kerja tidak benar dimarahi sama maminya,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)