Jakarta – Terkait kasus dugaan makar yang menyeret namanya, Ratna Sarumpaet dikabarkan telah meminta pihak kepolisian untuk memeriksa salah seorang petinggi Front Pembela Islam (FPI), Habib Husein Alatas.
Menurut Ratna Sarumpaet, Habib Husein Alatas yang juga menghadiri pertemuan di Kalijodo, dapat dimintai keterangan sebagai saksi terhadap kasus dugaan makar yang kini tengah menjeratnya.
“Saya sudah minta pengacara saya. Habib belum dipanggil, tapi katanya sudah ditelpon polisi,” ujar Ratna Sarumpaet saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016) kemarin.
Selain Habib Husein Alatas, Ratna Sarumpaet juga telah meminta sekretaris pribadinya, Meva, untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan yang meringankannya.
Baca juga:
FPI Kalsel Lakukan Monitoring Atribut Natal Di Sejumlah Minimarket
Risma Tantang Ormas Yang Nekat Sweeping Atribut Natal Berhadapan Dengannya
Aktivis yang menjadi Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) ini pun meminta kepolisian untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terkait dugaan kasus makar yang menjeratnya.
“Menurut saya polisi juga bisa melakukan kesalahan, seperti salah tangkap. Jadi jangan ngotot. Kalau memang sudah salah tangkap ya sudah dikasih hak salah tangkap adalah SP3,” pungkasnya. (bimbim – www.harianindo.com)