Jakarta – Proses persidangan terkait kasus penistaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama memang telah berjalan, namun banyak pihak yang masih menuntut Ahok segera ditahan agar tidak timbul permasalahan yang berlarut-larut.
–
Tuntutan untuk segera memenjarakan Ahok salah satunya datang dari Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin. Menurut pandangannya, jika terdakwa kasus penistaan agama tidak segera ditahan, akan menimbulkan masalah baru seperti potensi rakyat yang akan kembali turun ke jalan.
“Kami minta secepatnya hakim memenjarakan Ahok karena sudah menjadi terdakwa dan kalau ini tak ditahan terus akan menimbulkan permasalahan. Rakyat turun lebih banyak untuk tangkap Ahok,” ungkap Novel saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016) lalu.
Berkaca dari kasus-kasus penistaan agama sebelumnya, menurut Novel, para pelaku dugaan penistaan agama selalu ditahan. Oleh karenanya, demi keadilan ia pun meminta agar Ahok ditahan.
Tuntutan untuk menuntut Ahok agar segera dipenjara juga datang dari berbagai ormas Islam lainnya. Hingga memasuki sidang kedua kasus penistaan agama, massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan sejumlah ormas lainnya mengikuti jalannya sidang dari luar pengadilan. Mereka berulang kali menyampaikan orasi agar Ahok segera dimasukkan dalam sel penjara. (bimbim – www.harianindo.com)