Jakarta – Kini di Indonesia, bahkan dunia telah terjangkit wabah “Om telolet Om”. Mewabahnya fenomena ini, semula berasal dari kebahagiaan anak-anak Jepara yang meminta supir bus dan truck yang sedang melintas untuk membunyikan suara klason unik mereka.
Fenomena telolet tersebut tak hanya mewabah di kalangan masyarakat biasa saja, melainkan kalangan selebritas tingkat dunia pun mulai membicarakannya. Terkait fenomena tersebut, Mabes Polri pun memberikan tanggapannya. Dengan tegas, pihak Polri menyatakan bahwa telolet itu tidak dilarang.
“Bahagia itu sederhana, tidak ada larangannya untuk telolet,” kata Kabagpenum Polri, Kombes Martinus Sitompul, Kamis (22/12/2016).
Akan tetapi, Martinus mengatakan bahwa kini pihaknya akan terus mengevaluasi bilamana fenomena ini dinilai membahayakan dan mengganggu hak-hak pengguna jalan raya.
“Klaksonnya itu kan enggak ada masalah, kalau dinilai bahaya akan dievaluasi. Bagi anak-anak itu kan ekspresi mereka, kita hormati,” kata Martin.
Menurut Martin, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Korps Lalu Lintas dan Kementerian Perhubungan terkait kemunculan fenomena ini. Agar terhindar dari gangguan lalu lintas akibat munculnya Telolet, ujar Martin, pihaknya akan menggelar patroli sepanjang jalanan yang dilintasi oleh truk dan bus.
Baca Juga : Halaman Wikipedia Yang Menulis Om Telolet Om Artinya Saya Yahudi Sudah Dihapus
“Ini untuk mencegah jangan sampai terjadi penyetopan bus-bus di jalan, tetapi mereka bisa lakukan di tempat singgah bus dan truk. Ini bentuknya imbauan,” ujar Martinus.
(bimbim – www.harianindo.com)