Magelang – Polres Magelang mengungkap alasan di balik pencopotan spanduk berisi ajakan berbelanja di toko ataupun warung milik warga pribumi.
Seperti yang telah diketahui, spanduk tersebut dipasang oleh Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR).
Akibat spanduk tersebut, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Magelang Antha dan salah satu koordinator GPBMR, Anang Imamuddin diperiksa polisi.
AKBP Hindarsono selaku Kapolres Magelang mengatakan, langkah anak buahnya mencopot spanduk yang sempat terpasang di sejumlah titik di Muntilan merupakan upaya antisipasi.
Alasannya, spanduk itu bernada provokatif dan berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami turunkan spanduk atau banner itu karena mengandung unsur provokatif yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” katanya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Jogja.
Hindarsono lantas menambahkan, selama ini wilayah hukum Polres Magelang sudah kondusif.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk memelihara keamanan, ketertiban masyarakat tanpa membedakan agama, suku, dan golongan masyarakat tertentu.
Polisi, ujar Hindarsono, wajib memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
“Jadi kalau ada tindakan provokatif kami wajib melakukan penertiban,” tuturnya. (Yayan – www.harianindo.com)