Jakarta – Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016) siang.
Pada kunjungan itu, suami dari Mulan Jamela itu mengakui memesan mobil komando untuk Imam Besar FPI Habib Rizieq pada aksi bela islam jilid III di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Sosok kontroversial yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bekasi itu pun menyampaikan alasannya begitu tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.50 WIB.
mobil komando yang dipesan sebesar Rp 15 juta, dia mengakuinya. Namun, memang belum dibayar lantaran belum memiliki uang.
“Ngga, ngga ada saya ngga transfer. Ngga punya uang saya, kebetulan waktu itu saya ngga punya uang,” tuturnya.
Mobil komando itu tidak dibayarkan lantaran Dhani takut disita oleh pihak kepolisian. Sehingga, hingga saat ini dia merasa trauma dan belum membayarnya.
Baca juga: MUI Menilai Seharusnya Fatwa Atribut Dijadikan Undang-undang
“Rencananya memang ia, tapi saya ga jadi karna. Saya kan pernah nyewa mobil komando ketangkep polisi, saya takut udah nyewa ketangkep lagi. Untuk pak Habib Rizieq,” tutur Dhani. (Yayan – www.harianindo.com)