Jakarta – Terkait hebohnya Fatwa MUI soal pelarangan menggunakan atribut Natal bagi umat Islam, lantas ditanggapi oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, fatwa tersebut tidaklah untuk membuat gaduh kondisi yang terjadi di dalam negeri
“Jadi itu (fatwa haram) bukan sesuatu yang aneh. Tidak benar kalau fatwa MUI buat gaduh, justru (fatwa MUI) ditunggu dan diminta untuk dibuat,” kata Ma’ruf di kantornya, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.
Beberapa waktu yang lalu, MUI telah mengeluarkan Fatwa tentang pelarangan, pada (14/12/2016). Menurutnya juga, fatwa tersebut telah sesuai dengan pengaduan masyarakat. Apalagi, selama ini, fatwa MUI telah dinantikan oleh banyak pihak. Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) itu pun berharap bahwa fatwa MUI bisa dijadikan dasar pembuatan regulasi atau undang-undang.
“Ini juga diminta oleh masyarakat bagaimana mereka menyikapi kondisi seperti itu. Dalam beberapa hal, fatwa MUI kan malah jadi rekomendasi,” kata dia.
Baca Juga : Sindir Pahlawan Kafir di Status Sosmed, Wanita Berhijab Ini Dihujani Kritikan Pedas
“Bisa menjadi sumber inspirasi pembuatan UU di Indonesia. Kita meminta pemerintah melakukan itu, karena ada persoalan yang diminta fatwa MUI sebagai rujukan, misal soal vaksin, aborsi, perbankan syariah, asuransi, halal dan lain-lain,” kata dia.
(bimbim – www.harianindo.com)