Jakarta – Jalannya persidangan kedua dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikawal terus oleh Front Pembela Islam (FPI). FPI pun mendukung penuh permintaan Jaksa yang meminta hakim untuk menolak semua nota pembelaan Ahok.
“Hari ini kita hadir untuk terus membela agama Allah hingga titik darah penghabisan,” ujar Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmim di Jalan Gajah Mada, Jakpus, Selasa (19/12)2016).
Novel mengatakan bahwa FPI mendukung penuh keputusan Jaksa yang meminta majelis hakim untuk membantah seluruh nota pembelaan Ahok. Bahkan, ketika itu, FPI pun mendesak pada hakim agar segera memenjarakan Ahok.
“Sebab, dia sudah menjadi terdakwa dan kalau tak ditahan, bisa menimbulkan permasalahan baru,” tuturnya.
Baca Juga : Wapres JK : “Aturan MUI Itu Aturan Agama, Hukumnya Dosa dan Neraka”
Oleh sebab itu, Novel meminta kepada majelis hakim untuk segera menahan Ahok. Ia mengatakan, jangan sampai masalah baru itu timbul dan bisa membuat masyarakat semakin banyak yang turun ke lapangan untuk bersama-sama melakukan aksi tangkap dan penjarakan Ahok.
(bimbim – www.harianindo.com)