Surabaya – KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan aksi sweeping yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya.
Aksi tersebut dilakukan oleh FPI demo mengimbau manajemen mal agar tidak memaksa karyawan muslim memakai atribut natal, sebagaimana fatwa haram MUI.
“Kita sangat menyayangkan, harusnya tidak perlu melakukan tindakan itu, cukup melaporkan saja,” kata Ma’ruf di Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Oleh karena itu, dirinya menegaskan, aksi yang dilakukan oleh FPI itu tak perlu dilakukan. Menurutnya, jika menemukan adanya pemaksaan untuk memakai atribut-atribut natal cukup dilaporkan.
“Tidak perlu ada aksi-aksi yang demikian. Cukup melaporkan bahwa ada tekanan, ada paksaan menggunakan atribut natal. Jadi bagi mereka ormas Islam, cukup melaporkan itu kepada pihak berwajib, jangan melakukan tindakan sendiri atau sweeping,” ujar Ma’ruf.
Laporan itu, menurut Ma’ruf, bisa disampaikan kepada pihak yang berwenang yakni Kepolisian.
“Kalau memang ada yang memaksakan menggunakan atribut natal ya laporkan saja. Nanti yang eksekusi bukan kita, tapi pemerintah atau pihak kepolisian,” katanya. (Yayan – www.harianindo.com)