Jakarta – Sidang pengadilan kedua terhadap kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok baru saja digelar pada Selasa (20/12/2016) tadi.
Sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pada Selasa (27/12/2016) pekan depan. Majelis Hakim akan memberikan putusan sela atas eksepsi yang diajukan Ahok dan penasihat hukumnya. Hakim meminta Ahok untuk kembali hadir dalam persidangan pekan depan.
Baca Juga : Mahfud MD : “Orang Yang Menggunakan Atribut Natal Tak Melanggar Hukum Negara”
“Untuk sidang putusan akan kami tunda Selasa depan, tanggal 27 Desember,” kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (20/12/2016).
(bimbim – www.harianindo.com)