Jakarta – Sidang kedua perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (20/12/2016), telah selesai digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Massa pendukung Ahok yang memakai baju kemeja kotak-kotak yang sedang asik makan di rumah makan samping gedung pengadilan sementara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, diusir oleh aparat kepolisian.
Ketika itu, diketahui ada dua orang petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mendatangi rumah makan. Satu anggota berseragam cokelat Polri dan satu berbaju kemeja biasa. Keduanya tiba-tiba menghampiri massa pendukung Ahok yang sedang duduk di bangku meja makan. Lantas petugas tersebut meminta kepada mereka untuk meninggalkan rumah makan lantaran sidang perkara Ahok sudah selesai.
Baca Juga : Inilah 7 Media Online Yang Disebut Pihak Eko Patrio Mengarang Bebas
Massa pendukung Ahok yang berada di rumah makan saat itu tidak bisa melontarkan banyak kata-kata ketika diusir oleh aparat kepolisian tersebut. Mereka langsung bergegas menyiapkan atribut yang dibawa dan menuju kasir untuk membayar makanan yang telah disantapnya.
(bimbim – www.harianindo.com)