Jakarta – Sidang kedua Ahok diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agendanya adalah tanggapan jaksa atas pembacaan nota keberatan (eksepsi) yang dilayangkan terdakwa. Nah, agenda tersebut pun membikin kelompok massa terbelah dua.
Ada kelompok massa yang berbaju kotak-kotak di sebelah kanan pintu masuk PN Jakut. Ditengarai massa tersebut adalah pendukung Ahok. Sedangkan, di sebelah kiri pintu masuk ada kelompok massa dari Front Pembela Islam yang menuntut agar Ahok bisa segera dipenjarakan.
Di depan pintu gerbang sendiri, puluhan polisi wanita (Polwan) telah berjaga di tengah-tengah dua kelompok massa yang sedang menyuarakan aspirasi di tengah jalannya persidangan.
Massa pro-Ahok berharap agar keadilan dapat ditegakkan. “Keadilan harus berdiri tegak di republik ini. Hukum tidak boleh tunduk dengan tekanan massa,” teriak pimpinan massa di atas mobil komando di PN jakut, Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Baca juga: Persatuan Muslimin Indonesia Barharap Hakim Putuskan Kasus Ahok dengan Hati Nurani
Kemudian massa yang berbaju putih-putih dari FPI juga berharap agar Ahok dapat segera divonis karena telah jelas-jelas bersalah menistakan agama.
“Kita tidak menuntut macam-macam, kita tidak menuntut pemerintah. Kita telah cukup sabar untuk menerima ketidakadilan,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)