Jakarta – Masinton Pasaribu selaku Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menilai bahwa aksi yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dengan mendatangi delapan mal dan tempat perbelanjaan di Surabaya terkait dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia bukanlah sebuah tindakan yang tepat.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa yang menyerukan agar pemakaian atribut Natal untuk karyawan Muslim tidak diperbolehkan. Terkait hal itu, Masinton pun meminta pihak kepolisian tidak membiarkan begitu saja ulah dari FPI yang mengganggu semangat toleransi beragama di Indonesia itu.
“Ini menampakkan intoleransi. Masa sikap-sikap intoleran begitu ditolerir oleh kepolisian kita?” kata Masinton , Senin, (19/12/2016).
Masinton mengatakan bahwa pembubaran perayaan Natal di Bandung beberapa waktu yang lalu yang kemudian menjadi viral, seharusnya bisa menjadi pembelajaran agar peristiwa tersebut tak terulang kembali. Jika sampai ada pihak yang melakukan sweeping atas fatwa MUI, tentu harus ditindaklanjuti. Menurutnya, perayaan agama apa pun di mal atau tempat umum dengan menyesuaikan suasana perayaan sudah menjadi tradisi Indonesia.
Baca Juga : Ahmad Dhani Disebut Belum Membayar Sumbangan Mobil Komando Aksi 212
“Harus ditindak. Tak boleh kalah atas tekanan-tekanan massa. Polisi itu representasi institusi negara, institusi negara tak boleh tunduk pada tekanan sekelompok massa, termasuk yang mengatasnamakan Islam,” kata Masinton.
“Itulah ciri khas Indonesia yang kita tidak temukan di negara manapun, perayaan hari besar keagamaan, turut menyambut apapun agamanya. Jadi polisi tak boleh biarkan memelihara aksi intoleransi,” kata Masinton.
(bimbim – www.harianindo.com)