Jakarta – Kasus makar dan permufakatan jahat yang diduga melibatkan sejumlah tokoh masih didalami oleh Penyidik Sub. Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Bendahara Partai Pribumi, Yakub A Arupalaka pun dimintai keterangan sebagai saksi terkait hal itu.
Yakub pun diperiksa di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (19/12/2016) siang.
Sudah kedua kalinya, Yakub diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Jumat (9/12/2016). Dia dimintai keterangan terkait tentang aliran dana perencanaan makar tersebut.
“Saya saksi sudah dua kali. Saya saksi Rachmawati. (Diperiksa) jam 1. Tentang aliran dana. Aliran dana, lalu, masalah mobil komando yang dipakai demo 212,” ujar Yakub kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).
Yakub menjelaskan bahwa memang ada aliran dana sebesar Rp 9 juta untuk operasional kendaraan mobil komando. Rencananya, mobil tersebut akan dipergunakan untuk orasi ketika aksi Bela Islam Jilid III pada Jumat (2/12/2016). Dana tersebut diakuinya merupakan uang dari Eko, salah seorang tersangka kasus makar dan permufakatan jahat.
Eko diklaim merupakan orang dekat Rachmawati Soekarnoputri. Menurut Dia, mobil komando tersebut di parkir di Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Eko merupakan orang yang bertanggungjawab terhadap kendaraan tersebut. Namun, dia mengklaim, bahwa mobil komando itu tak diarahkan untuk dibawa ke Gedung DPR/MPR. Hal tersebut lantaran belum ada rencana untuk dibawa ke sana.
“Dari mas Eko dananya. Eko tersangka makar. Dana Rp 9 juta. Hanya untuk mobil komando saja. Mas Eko suruh simpan di Patung Kuda, lalu, dibawa ke HI. Tak dipakai sama sekali dan parkir di Grand Hyatt,” kata dia.
Sebelumnya, Ahmad Dhani diketahui juga ikut menyumbang dana operasional sebesar Rp 6 juta untuk mobil komando tersebut. Namun hingga waktu yang telah disepakati, musisi tersebut tak kunjung membayar dana tersebut.
Baca Juga : Rupiah Baru Beredar, Netizen : “Kayak Mata Uang China”
“Iya, rencana pembayaran Rp 15 juta. Mas Eko Rp 9 juta dan Ahmad Dhani Rp 6 juta. Itu hanya Rp 9 juta dari mas Eko. Sisa Rp 6 juta belum semua dibayar,” tambahnya.
(bimbim – www.harianindo.com)