Jakarta – Tujuh media online sudah disomasi oleh Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) terkait pemberitaan atas dirinya.
Tujuh media online itu tidak pernah mewawancarainya terkait berita bahwa penangkapan terduga teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hingga berita ini diturunkan, Minggu (18/12/2016) pagi, pihaknya masih memantau apakah media tersebut sudah meminta maaf.
“Jadi 7 media online itu masih kita pantau. Kita kasih 1×24 jam atau lebih ya,” jelas kuasa hukum Eko, Ferry Firman Nurwahyu.
Meski demikian, terlepas dari meminta maaf atau tidak, ketujuh media online tersebut tetap akan dilaporkan Bareskrim pada hari Senin (19/12/2016).
Baca juga: Jokowi Masih Belum Puas Dengan Kebersihan Sungai Ciliwung
“Ya dilaporkanlah. Besok Senin kita laporkan ke Bareskrim. Masalah dia mau minta maaf, belakangan kan orang sudah kacau dibikinnya. Itu kan tulisan berhari-hari, dia sudah bikin kegaduhan dan merugikan orang,” kata Ferry. (Yayan – www.harianindo.com)