Jakarta – Kepolisian RI terus memburu tersangka Rudy Nurochman Kurniawan, ketua lapangan FPI Jakarta Pusat, yang menjadi penghuni daftar pencarian orang (DPO) alias buron, terkait kasus dugaan pengadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di daerah Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (25/11/2016).
“Ya sudah masuk DPO. Saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (17/12).
Rudy menyatakan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengadangan terhadap Djarot sejak 6 Desember 2016.
“Kami panggil, kami hubungi belum datang sampai sekarang. Maka, Polda Metro Jaya menetapkannya dalam DPO,” ungkapnya.
Penyidik menerbitkan surat DPO pada tersangka Rudy pada Jumat, 16 Desember 2016 dengan nomor: DPO/415/XII/2016/ Ditreskrimum.
Baca juga: FPI Tegur Dealer Mobil Yang Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal
Berdasarkan surat DPO tersebut, Rudy diketahui memiliki ciri-ciri berambut lurus, warna kulit sawo matang, berperawakan sedang, hidung biasa, badan sedang, tinggi kurang lebih 170 sentimeter. Apabila masyarakat mengetahui keberadaan Rudy, bisa menghubungi penyidik Unit II Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada nomor 08121957700. (Yayan – www.harianindo.com)